
PA BANYUMAS HADIRI UNDANGAN WEBINAR IMPLEMENTASI GUGATAN MANDIRI
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas IB hadiri undangan webinar gugatan mandiri dan peningkatan akses keadilan bagi perempuan yang diselenggarakan Badilag MA RI pada Selasa (26/07/2022) di ruang media center kantor PA Banyumas. Di tengah kesibukan pelayanan, sebagian besar pegawai PA Banyumas menyempatkan hadir mengikuti webinar yang merupakan pelaksanaan kegiatan atas hasil nota kesepahaman antara MA RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) pada 8 Desember 2020.
Webinar ini merupakan sharing mengenai peningkatan implementasi gugatan mandiri dan e-court yang menitikberatkan pada bagaimana pengadilan yang mempermudah akses keadilan bagi perempuan. “Saya setuju dengan sistem bagaimana keadilan tidak hanya bisa diperoleh dari putusan pengadilan saja, namun selama proses pelayanan untuk mencari keadilan itu sendiri.” Ujar Suzy Christie yang berasal dari FCFCOA.

Webinar yang berlangsung 2 jam ini diakhiri dengan semangat Dirjen Badilag yang mengingat seluruh pengadilan agama di Indonesia harus benar-benar mengimplementasi gugatan mandiri dan e-court karena pelayanan ini dibuat untuk mempermudah mereka yang membutuhkan keadilan. “kita bimbing masyarakat untuk menggunakan teknologi informatika untuk mendapatkan pelayanan keadilan. Mereka tidak perlu didampingi oleh advokat dan oknum-oknum agar mereka mengerti bahwa keadilan bisa didapat lewat suara dan hak mereka sendiri.” Ujar Aco Nur, Dirjen Badilag.

PA Banyumas sendiri pun memiliki bilik anjungan gugatan mandiri dan pelayanan e-court, yang mana dilaksanakan sesuai kelengkapan pelayanan yang ada di pengadilan agama. Hal tersebut dilakukan karena PA Banyumas berkomitmen penuh untuk kemudahan akses keadilan bagi pencari keadilan. (EwCs)
