Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 805

webinar1

 PA BANYUMAS HADIRI UNDANGAN WEBINAR IMPLEMENTASI GUGATAN MANDIRI

     BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas IB hadiri undangan webinar gugatan mandiri dan peningkatan akses keadilan bagi perempuan yang diselenggarakan Badilag MA RI pada Selasa (26/07/2022) di ruang media center kantor PA Banyumas. Di tengah kesibukan pelayanan, sebagian besar pegawai PA Banyumas menyempatkan hadir mengikuti webinar yang merupakan pelaksanaan kegiatan atas hasil nota kesepahaman antara MA RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) pada 8 Desember 2020.

    Webinar ini merupakan sharing mengenai peningkatan implementasi gugatan mandiri dan e-court yang menitikberatkan pada bagaimana pengadilan yang mempermudah akses keadilan bagi perempuan. “Saya setuju dengan sistem bagaimana keadilan tidak hanya bisa diperoleh dari putusan pengadilan saja, namun selama proses pelayanan untuk mencari keadilan itu sendiri.” Ujar Suzy Christie yang berasal dari FCFCOA.

webinar2

   Webinar yang berlangsung 2 jam ini diakhiri dengan semangat Dirjen Badilag yang mengingat seluruh pengadilan agama di Indonesia harus benar-benar mengimplementasi gugatan mandiri dan e-court karena pelayanan ini dibuat untuk mempermudah mereka yang membutuhkan keadilan. “kita bimbing masyarakat untuk menggunakan teknologi informatika untuk mendapatkan pelayanan keadilan. Mereka tidak perlu didampingi oleh advokat dan oknum-oknum agar mereka mengerti bahwa keadilan bisa didapat lewat suara dan hak mereka sendiri.” Ujar Aco Nur, Dirjen Badilag.

webinar3

     PA Banyumas sendiri pun memiliki bilik anjungan gugatan mandiri dan pelayanan e-court, yang mana dilaksanakan sesuai kelengkapan pelayanan yang ada di pengadilan agama. Hal tersebut dilakukan karena PA Banyumas berkomitmen penuh untuk kemudahan akses keadilan bagi pencari keadilan. (EwCs)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020