
Disetujui, PA Banyumas Berhasil Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan
BANYUMAS – Pengadilan Agama (PA) Banyumas Kelas IB mendapatkan surat hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung RI mengenai promosi dan mutasi pejabat kepaniteraan dan kejurusitaan peradilan agama tahun 2022 pada Senin (18/07/2022). Hal tersebut merupakan hasil pengajuan yang dilakukan PA Banyumas untuk pengisian jabatan yang kosong. Dengan adanya surat Dirjen Badilag Nomor : 3306/DjA/KP.04.6/7/2022 tertanggal 18 Juli 2022 ini, PA Banyumas mendapat tambahan tenaga kerja yang dapat memaksimalkan kinerja pelayanan.
Dilansir dari web badilag: https://badilag.mahkamahagung.go.id, PA Banyumas mendapatkan 6 orang yang akan siap mengisi kekosongan jabatan di satker PA Banyumas dan 1 orang mutasi dengan ketentuan masuk kerja yang akan diumumkan lebih lanjut oleh badilag. Berikut merupakan daftar nama yang tercantum dalam hasil rapat tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan :
2 orang Panitera Pengganti yang akan mengisi kekosongan jabatan di PA Banyumas antara lain, Sukarmin (PA Surakarta) dan Linda Dwi Hapsari (PA Kebumen). 2 orang yang mendapat persetujuan atas pengajuan PA Banyumas untuk kekosongan jabatan jurusita pengganti antara lain, Joko Siswanto dan Safitri Mustika Rani. 2 orang yang akan mengisi jabatan kasubag kesekretariatan atas promosi/mutasi pindah kerja ke PA Banyumas antara lain, Dwi Yani (PA Cilacap) dan Eksi Riyanti (PA Purwokerto).



Terakhir, Achmad Ratomi (PA Banyumas) yang mendapat promosi dan mutasi pejabat kepaniteraan menjadi Panitera Muda Hukum di PA Purbalingga. “PA Banyumas sangat bersyukur atas hasil pengajuan kekosongan jabatan yang akhirnya disetujui dan dipenuhi oleh Badilag MA RI sehingga kinerja kita mendapatkan booster untuk pelayanan yang maksimal.” Ujar Akhmad Kholil, Ketua PA Banyumas saat ini. (EwCs)
