Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 991

Satgas SIPP PA Banyumas Mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi SIPP

1

Banyumas, 06/05/2021 | www.pa-banyumas.go.id

Bertempat di Mushola Pengadilan Agama Banyumas, selesai sholat berjama'ah Satgas SIPP Pengadilan Agama Banyumas dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. dan diikuti oleh satuan tugas SIPP Pengadilan Agama Banyumas.

Dalam pengantarnya Ketua PA Banyumas menyampaikan terkait hasil Rapor SIPP yang dikeluaran oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada tangga 30 Maret 2021, "Dalam Rapor SIPP tersebut terdapat ketidaksesuaian data antara beban perkara dan jumlah perkara yang telah putus. Oleh sebab itu perlu dilakukan komunikasi dengan Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, untuk dikoreksi kembali." imbuhnya. Dan hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Bpk. Wakil Ketua dan Bpk. Panitera Pengadilan Agama Banyumas dalam rapat tersebut, bahwa Rapor Penilaian SIPP akan direvisi dalam waktu dekat karena terjadi kesalahan sedikit dalam pengambilan data.

2

Selain terkait dengan hasil rapor SIPP, dalam monitoring dan evaluasi SIPP kali ini juga dibahas beberapa hal diantaranya: 

  1. Sistem penilaian SIPP yang baru, dalam waktu dekat akan ditetapkan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
  2. Implementasi 11 aplikasi Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang harus diterapkan pada Pengadilan Agama Banyumas.
  3. Pengisian kuisioner terkait sistem penilaian SIPP yang baru.
  4. Pemenfaatan Aplikasi LANDIPA pada Pengadilan Agama Banyumas.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Banyumas juga menyampaikan terima kasih kepada satgas SIPP dan seluruh tim yang telah bekerja secara maksimal. Beliau juga berharap kepatuhan dan kedisiplinan penggunaan SIPP terus ditngkatkan karena terkait dengan sistem penilaian SIPP yang baru. Sehingga dengan demikian, peringkat SIPP Pengadilan Agama Banyumas bisa lebih meningkat lagi. (Fnd)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020