Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 1208

Pembinaan KPTA Semarang Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H.,M.H.

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Banyumas, Jumat 20 Desember  2019 pukul 14.00 WIB a.

Acara Pembinaan dari Bpk. KPTA Semarang (Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H.,M.H.) berlangsung dengan hidmat dan

penuh antusias yang mana dihadiri oleh seluruh Hakim, Pegawai, Karyawan/i 

Dibuka langsung oleh KPA Banyumas (Dra. Hj. Suhaimi, M.H.) beliau mengucapkan Ahlan Wa Sahlan dan terimaksih banyak atas

bersedianya KPTA Semarang untuk hadir di PA Brebes ini, dan InsyaAllah akan memberikan berkah dan manfaat yang besar bagi PA Banyumas

semuanya

 

Dalam Pembinaannya KPTA Semarang (Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H.,M.H.) menyampaikan bahwa setiap minggu BADILAG mengelurkan rapotnya terkait kerja dan kinerja kita peradilan agama dalam menyelesaikan perkerjaan penangananan perkara secara cepat dan tepat apalagi terkait dengan perkara Pengadilan Agama Banyumas yang jumlahnya selalu bertambah, maka secara langsung akan lebih besar juga beban kerja yang harus diselesaikan secara cepat dan tepat. Aplagi terkait dengan monitoring dari badilag melalui SIMTALAK ini maka Hakim dalam hal ini dituntut untuk kerja one day minut one day publish artinya, satu hari diputus harus satu hari itu selesai putusannya, diminutasi kemudian diuplode pada direktori putusan Mahkamah Agung RI melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). 

Beliau juga menyampaikan Amanah dari Mahkamah Agung RI antara lain:

1. Mempertahankan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) dan sudah kita terima;

2. Mencanangkan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM);

3. Aplikasi SIPP harus lebih dioptimalkan implementasinya baik Hakim bersama timya, Panitera bersama timnya ataupun seluruh personel PA. Brebes ini harus mengimplementasikan Aplikas SIPP dan Pendukungnya;

4. Hakim wajib dan harus membuat LHKPN dan wajib melaporkan pajak SPT

Disisi lain terkait dengan kurangnya personil Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama  Banyumas ini bisa diusulkan kepada kami Pengadilan Tinggi Agama Semarang, InsyaAllah akan segera kami pikirkan dan tindak lanjuti. Terkahir beliau berpesan kepada kita semua untuk tetap bekerja semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada pada pencari keadilan khusunya dan masyarakat pada umumnya, mudah-mudahan semuanya menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan Peradilan Agama yang Agung

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020