Ketua Pengadilan Agama Banyumas Hadiri Rapat Pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga di Kantor DPRD Kabupaten Banyumas

Banyumas, 24 November 2025 — Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar DPRD Kabupaten Banyumas pada Senin (24/11). Rapat berlangsung di Ruang Pertemuan Hall A, Lobby B Kantor DPRD Banyumas mulai pukul 10.00 WIB.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Banyumas tersebut merupakan tindak lanjut undangan resmi dari DPRD Kabupaten Banyumas, yang meminta data pendukung berupa Data Perceraian dan Dispensasi Kawin selama lima tahun terakhir dari Pengadilan Agama Banyumas dan Pengadilan Agama Purwokerto. Data tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi ketahanan keluarga, termasuk tren pernikahan usia dini dan dinamika perceraian di wilayah Banyumas.

Dalam rapat tersebut, Muhamad Isna Wahyudi memaparkan kondisi faktual terkait perkara perceraian dan permohonan Dispensasi Kawin yang ditangani Pengadilan Agama Banyumas. Rapat dihadiri oleh perangkat daerah, lembaga terkait, serta unsur pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam penguatan ketahanan keluarga. Diskusi berlangsung intensif untuk menyelaraskan data lapangan dan kebutuhan regulasi yang lebih tepat sasaran. Kedepannya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dalam memperkuat fondasi keluarga, menekan angka perceraian, serta meminimalkan kasus pernikahan usia dini di Kabupaten Banyumas.
