Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Bimbingan Teknis dari Badilag via Zoom
Banyumas, 3 Mei 2024 – Dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga teknis, Pengadilan Agama Banyumas hari ini mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag). Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom ini mengusung tema "Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan" yang merupakan refleksi dari hasil pembacaan berkas kasasi dan peninjauan kembali periode Januari hingga April 2024.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Y.M. Dr. H. Puwosusilo, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, yang memberikan pencerahan mengenai pentingnya penerapan hukum acara yang tepat untuk menghindari ketidakadilan. Sambutan dibuka oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana introspeksi dan peningkatan kualitas kerja.

Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, bertindak sebagai moderator, memandu jalannya diskusi yang berlangsung interaktif dan produktif. Peserta yang terdiri dari para tenaga teknis Pengadilan Agama Banyumas dan perwakilan dari pengadilan agama lainnya, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap materi yang disampaikan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga teknis dalam menerapkan hukum acara, sehingga dapat berkontribusi pada terwujudnya proses peradilan yang lebih adil dan berkualitas. Pengadilan Agama Banyumas berkomitmen untuk terus mengikuti kegiatan serupa guna memperkaya wawasan dan kompetensi para pegawainya.
