Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 575

PelatYudisial4

 

Pengadilan Agama Banyumas Ikuti Dialog Yudisial Online Tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Banyumas - Pengadilan Agama Banyumas mengikuti dialog yudisial online yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bersama Federal Circuit Court of Australia (FCFCOA) pada Jumat, 23 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi praktik baik dalam perlindungan hak perempuan dan anak dalam putusan perceraian di peradilan agama.

PelatYudisial

Dialog yudisial online ini diikuti oleh Ketua, Hakim dan Panitera Muda Pengadilan Agama Banyumas di ruang media center. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat dan hakim peradilan agama se-Indonesia, serta narasumber dari FCFCOA.

PelatYudisial1

Acara ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pidato pembukaan dari Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa dialog yudisial online ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas putusan peradilan agama, khususnya dalam hal perlindungan hak perempuan dan anak.

PelatYudisial2

"Kami berharap dialog yudisial online ini dapat memberikan manfaat bagi para hakim peradilan agama dalam menangani perkara-perkara perceraian yang melibatkan hak perempuan dan anak. Kami juga mengapresiasi kerjasama dengan FCFCOA yang telah berbagi pengalaman dan praktik baik dalam hal ini," ujar beliau.

Selanjutnya, acara ini juga menghadirkan keynote speaker dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Narasumber ini memberikan paparan mengenai prinsip-prinsip dan pedoman dalam memberikan perlindungan hak perempuan dan anak dalam putusan perceraian.

Acara ini juga menampilkan paparan dari tiga narasumber lainnya, yaitu Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., M.H. dan The Hon. Justice Suzanne Christie dari FCFCOA. Ketiga narasumber ini membagikan praktik baik dan contoh-contoh putusan perceraian yang mengedepankan perlindungan hak perempuan dan anak.

Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang dipandu oleh M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. sebagai moderator. Dalam sesi ini, para peserta dialog yudisial online dapat mengajukan pertanyaan dan tanggapan kepada para narasumber. Sesi ini berlangsung interaktif dan penuh dengan wawasan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020