
Sidang di Luar Gedung Kedua, Pengadilan Agama Banyumas Masih Semangat Layani Warga Tambak
BANYUMAS - Pengadilan Agama Banyumas menggelar sidang di luar gedung di Aula Kecamatan Tambak, Jalan Raya Tambak No.16 Tambak Kamulyan, Banyumas, pada Jumat (23/2/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan murah bagi warga Tambak yang mengajukan perkara di Pengadilan Agama Banyumas.
Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., didampingi oleh tiga hakim, yaitu Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H., Nana, S.Ag., M.H., dan Mustolich, S.H.I., M.H. Selain itu, juga hadir Panitera Muda Hukum, Hj. Ety Widiati, S.Ag., M.H., Klerek Pengelola Penanganan Perkara, Wildan Jamaludin, A.Md, serta dua pegawai PPNPN, yaitu Eka Sukmawati, S.Sos, dan Ari Budiarto, S.Kom.

Dalam sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Banyumas menangani enam perkara, yaitu tiga perkara perceraian yang merupakan lanjutan dari minggu sebelumnya, satu perkara perubahan nama, dan dua perkara perceraian baru. Sidang berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai selesai dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa sidang di luar gedung ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. "Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya warga Tambak yang mengajukan perkara di Pengadilan Agama Banyumas. Dengan sidang di luar gedung ini, kami berharap dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi para pihak yang berperkara," ujarnya.
Syarifah menambahkan bahwa sidang di luar gedung ini juga merupakan bentuk sosialisasi dan edukasi hukum bagi masyarakat. "Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami proses peradilan agama, serta menghargai dan menghormati putusan pengadilan. Kami juga ingin memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari perceraian," tuturnya.
Sementara itu, salah satu pihak yang berperkara, yang tidak mau disebutkan namanya, mengapresiasi kegiatan sidang di luar gedung ini. Ia mengaku merasa lebih nyaman dan mudah untuk mengikuti sidang di lokasi yang dekat dengan tempat tinggalnya. "Saya bersyukur ada sidang di luar gedung ini. Saya tidak perlu jauh-jauh ke Banyumas untuk sidang. Saya juga merasa lebih tenang dan tidak tegang karena suasana di sini lebih santai dan ramah," ungkapnya.

Sidang di luar gedung ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Banyumas setiap minggunya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.
