Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 642

bphpi1

 

Hakim Perempuan Peradilan Agama Banyumas Ikuti Sosialisasi BPHPI

Banyumas, 16 Januari 2024 - Sebanyak dua hakim perempuan Peradilan Agama Banyumas mengikuti kegiatan sosialisasi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) melalui zoom di media center Pengadilan Agama Banyumas, Jumat (16/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan BPHPI sebagai organisasi profesi hakim perempuan yang bergerak di bidang pendidikan, pemberdayaan, dan publikasi.

bphpi2

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Umum BPHPI, YM Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., beserta jajaran pengurus BPHPI lainnya. Dalam sambutannya, Dr. Nani Indrawati menjelaskan bahwa BPHPI didirikan pada tahun 2020 sebagai wadah bagi hakim perempuan di Peradilan Agama untuk berkomunikasi, berdiskusi, dan berbagi pengalaman. "BPHPI juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim perempuan dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua 2 BPHPI, Dr. Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., memaparkan sejarah pembentukan BPHPI, yang berawal dari inisiatif sejumlah hakim perempuan senior yang merasa perlu adanya organisasi profesi khusus untuk hakim perempuan. "Kami melihat bahwa hakim perempuan memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda dengan hakim laki-laki, baik dari segi hukum, sosial, maupun budaya. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk membentuk BPHPI sebagai wadah untuk saling mendukung dan memberdayakan hakim perempuan," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris 2 BPHPI, Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum., menguraikan struktur organisasi BPHPI, yang terdiri dari pengurus pusat, pengurus daerah, dan pengurus cabang. "BPHPI memiliki tiga divisi utama, yaitu Divisi Pendidikan, Divisi Pemberdayaan Perempuan, dan Divisi Publikasi dan Humas. Setiap divisi memiliki program kerja yang sesuai dengan visi dan misi BPHPI," paparnya.

Dalam kesempatan ini, ketua-ketua divisi BPHPI juga memaparkan program kerja masing-masing divisi. Divisi Pendidikan, yang diketuai oleh Dr. Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.I., berfokus pada penyelenggaraan pelatihan, seminar, workshop, dan studi banding bagi hakim perempuan. Divisi Pemberdayaan Perempuan, yang diketuai oleh Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I., berfokus pada pemberian bantuan hukum, bimbingan, dan konseling bagi hakim perempuan yang mengalami masalah. Divisi Publikasi dan Humas, yang diketuai oleh Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H, berfokus pada penyusunan buku, jurnal, majalah, dan media sosial yang berkaitan dengan isu-isu hakim perempuan.

bphpi

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama satu jam, diikuti oleh sesi tanya jawab antara peserta dan pengurus BPHPI. Dari Peradilan Agama Banyumas, hakim perempuan yang mengikuti kegiatan ini adalah Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H., selaku Hakim. Beliau mengaku senang dan antusias dengan adanya BPHPI. "Saya merasa terbantu dan termotivasi dengan adanya BPHPI. Saya berharap BPHPI bisa terus berkembang dan memberikan manfaat bagi hakim perempuan di Peradilan Agama," ungkap mereka.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama secara virtual. MC kegiatan ini adalah Hj. Nurul Hidayah, S.H., M.H., selaku Hakim Peradilan Agama Jakarta Selatan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020