
Hakim Perempuan Peradilan Agama Banyumas Ikuti Sosialisasi BPHPI
Banyumas, 16 Januari 2024 - Sebanyak dua hakim perempuan Peradilan Agama Banyumas mengikuti kegiatan sosialisasi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) melalui zoom di media center Pengadilan Agama Banyumas, Jumat (16/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan BPHPI sebagai organisasi profesi hakim perempuan yang bergerak di bidang pendidikan, pemberdayaan, dan publikasi.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Umum BPHPI, YM Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., beserta jajaran pengurus BPHPI lainnya. Dalam sambutannya, Dr. Nani Indrawati menjelaskan bahwa BPHPI didirikan pada tahun 2020 sebagai wadah bagi hakim perempuan di Peradilan Agama untuk berkomunikasi, berdiskusi, dan berbagi pengalaman. "BPHPI juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim perempuan dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa," ujarnya.
Selanjutnya, Ketua 2 BPHPI, Dr. Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., memaparkan sejarah pembentukan BPHPI, yang berawal dari inisiatif sejumlah hakim perempuan senior yang merasa perlu adanya organisasi profesi khusus untuk hakim perempuan. "Kami melihat bahwa hakim perempuan memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda dengan hakim laki-laki, baik dari segi hukum, sosial, maupun budaya. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk membentuk BPHPI sebagai wadah untuk saling mendukung dan memberdayakan hakim perempuan," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris 2 BPHPI, Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum., menguraikan struktur organisasi BPHPI, yang terdiri dari pengurus pusat, pengurus daerah, dan pengurus cabang. "BPHPI memiliki tiga divisi utama, yaitu Divisi Pendidikan, Divisi Pemberdayaan Perempuan, dan Divisi Publikasi dan Humas. Setiap divisi memiliki program kerja yang sesuai dengan visi dan misi BPHPI," paparnya.
Dalam kesempatan ini, ketua-ketua divisi BPHPI juga memaparkan program kerja masing-masing divisi. Divisi Pendidikan, yang diketuai oleh Dr. Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.I., berfokus pada penyelenggaraan pelatihan, seminar, workshop, dan studi banding bagi hakim perempuan. Divisi Pemberdayaan Perempuan, yang diketuai oleh Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I., berfokus pada pemberian bantuan hukum, bimbingan, dan konseling bagi hakim perempuan yang mengalami masalah. Divisi Publikasi dan Humas, yang diketuai oleh Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H, berfokus pada penyusunan buku, jurnal, majalah, dan media sosial yang berkaitan dengan isu-isu hakim perempuan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama satu jam, diikuti oleh sesi tanya jawab antara peserta dan pengurus BPHPI. Dari Peradilan Agama Banyumas, hakim perempuan yang mengikuti kegiatan ini adalah Dr. Nursaidah, S.Ag., M.H., selaku Hakim. Beliau mengaku senang dan antusias dengan adanya BPHPI. "Saya merasa terbantu dan termotivasi dengan adanya BPHPI. Saya berharap BPHPI bisa terus berkembang dan memberikan manfaat bagi hakim perempuan di Peradilan Agama," ungkap mereka.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama secara virtual. MC kegiatan ini adalah Hj. Nurul Hidayah, S.H., M.H., selaku Hakim Peradilan Agama Jakarta Selatan.
