Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

HIMBAUAN NETRALITAS ASN

ASN Netral Ciptakan Demokrasi Berkulitas Berdasarkan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN pegawai harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
HIMBAUAN NETRALITAS ASN

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2024.
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2024

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
PROSEDUR PENDAFTARAN DISPENSASI KAWIN

on . Hits: 735

agenperubahann6

 

Pengadilan Agama Banyumas Sematkan Agen Perubahan Tahun 2024

Banyumas - Pengadilan Agama Banyumas Kelas 1B menggelar acara penyematan agen perubahan tahun 2024 pada hari Rabu, 7 Februari 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Hakim Pengadilan Agama Banyumas, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Banyumas, serta Pejabat Struktural Fungsional dan karyawan karyawati Pengadilan Agama Banyumas.

agenperubahann1

 

agenperubahann

 

Acara ini dibuka dengan bacaan basmalah bersama-sama, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Bapak Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa agen perubahan adalah sosok yang bertugas membantu terlaksananya perubahan sosial atau inovasi berencana di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas. Beliau juga mengharapkan agar agen perubahan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Banyumas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

agenperubahann2

Acara inti adalah penyematan agen perubahan tahun 2024 oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas kepada tiga orang perwakilan dari unsur hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan. Mereka adalah Bapak Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I., Sdri. Tiara Melda Azmila, S.H., dan Sdr. Asep Nurrochman, S.E. Ketiga agen perubahan ini ditetapkan berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Banyumas Nomor 438/KPA.W11-A29/HM1.1/II/2024 tentang Penetapan Agen Perubahan Pengadilan Agama Banyumas Tahun 2024.

 

agenperubahann3

 

agenperubahann4

agenperubahann5

Setelah penyematan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Ketua Pengadilan Agama Banyumas, agen perubahan, dan seluruh hadirin. Acara ini ditutup dengan bacaan hamdalah bersama-sama. Dengan demikian, rangkaian acara penyematan agen perubahan Pengadilan Agama Banyumas kelas 1B telah berjalan dengan lancar dan khidmat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020