
Pengadilan Agama Banyumas Sematkan Agen Perubahan Tahun 2024
Banyumas - Pengadilan Agama Banyumas Kelas 1B menggelar acara penyematan agen perubahan tahun 2024 pada hari Rabu, 7 Februari 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Hakim Pengadilan Agama Banyumas, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Banyumas, serta Pejabat Struktural Fungsional dan karyawan karyawati Pengadilan Agama Banyumas.


Acara ini dibuka dengan bacaan basmalah bersama-sama, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Bapak Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa agen perubahan adalah sosok yang bertugas membantu terlaksananya perubahan sosial atau inovasi berencana di lingkungan Pengadilan Agama Banyumas. Beliau juga mengharapkan agar agen perubahan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Banyumas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Acara inti adalah penyematan agen perubahan tahun 2024 oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas kepada tiga orang perwakilan dari unsur hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan. Mereka adalah Bapak Dacep Burhanudin, S.Ag., M.H.I., Sdri. Tiara Melda Azmila, S.H., dan Sdr. Asep Nurrochman, S.E. Ketiga agen perubahan ini ditetapkan berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Banyumas Nomor 438/KPA.W11-A29/HM1.1/II/2024 tentang Penetapan Agen Perubahan Pengadilan Agama Banyumas Tahun 2024.



Setelah penyematan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Ketua Pengadilan Agama Banyumas, agen perubahan, dan seluruh hadirin. Acara ini ditutup dengan bacaan hamdalah bersama-sama. Dengan demikian, rangkaian acara penyematan agen perubahan Pengadilan Agama Banyumas kelas 1B telah berjalan dengan lancar dan khidmat.
