
Mahasiswa UNSOED Selesai Magang di Pengadilan Agama Banyumas
Banyumas, 02 Februari 2024 - Dua mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto (UNSOED) telah menyelesaikan program magang di Pengadilan Agama Banyumas. Mereka adalah Setya Aufa Nur Aida dan Kharisma Fitria, yang mengikuti magang selama dua minggu, mulai dari tanggal 22 Januari hingga 02 Februari 2024.
Penyerahan keterangan selesai magang dilakukan oleh Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, pada hari Jumat, 02 Februari 2024, di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas. Dalam kesempatan tersebut, Syarifah Isnaeni memberikan apresiasi dan saran kepada kedua mahasiswa atas partisipasi dan dedikasi mereka selama magang.
"Kami berterima kasih kepada Setya dan Kharisma yang telah memilih Pengadilan Agama Banyumas sebagai tempat magang. Kami harap pengalaman ini bermanfaat bagi perkembangan ilmu dan karir mereka di bidang hukum," ujar Syarifah Isnaeni.

Setya dan Kharisma mengaku senang dan puas dengan program magang yang mereka jalani. Mereka mengatakan bahwa mereka mendapatkan banyak ilmu dan wawasan baru tentang proses peradilan agama, khususnya di Pengadilan Agama Banyumas. Mereka juga mengapresiasi keramahan dan kekeluargaan yang ditunjukkan oleh seluruh pegawai dan hakim Pengadilan Agama Banyumas.
"Magang di Pengadilan Agama Banyumas adalah pengalaman yang sangat berharga bagi kami. Kami belajar banyak hal, mulai dari administrasi perkara, mediasi, sidang, hingga putusan. Kami juga merasa nyaman dan diterima di sini, seperti keluarga sendiri. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membimbing dan membantu kami selama magang," ungkap Setya dan Kharisma.
