Pengadilan Agama Banyumas Jalin Kerjasama dengan LBH Sarjono Harjo Saputro
Banyumas, 5 Januari 2024 - Pengadilan Agama Banyumas mengadakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarjono Harjo Saputro tentang kegiatan jasa konsultansi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Banyumas tahun 2024.
Acara yang berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Banyumas ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., Panitera Pengadilan Agama Banyumas, Drs. Wakirudin, Sekretaris Pengadilan Agama Banyumas, Krismanto, S.H., PPK Pengadilan Agama Banyumas, Asep Nurrochman, S.E., dan Ketua LBH Sarjono Harjo Saputro, Hj. Safaria Fitri, A.Md, S.H.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, cepat, dan murah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dalam perkara perdata agama di Pengadilan Agama Banyumas. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu secara ekonomi.
Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Muhamad Isna Wahyudi, S.H.I., M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBH Sarjono Harjo Saputro yang telah bersedia bekerja sama dengan Pengadilan Agama Banyumas dalam memberikan jasa konsultansi Posbakum. Beliau juga mengharapkan agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan beliau menyampaikan kepada Pak Panitera PA Banyumas, agar rutin melakukan evaluasi untuk peningkatan layanan.
Ketua LBH Sarjono Harjo Saputro, Hj. Safaria Fitri, A.Md, S.H., dalam sambutannya menyatakan kesiapan dan komitmen LBH Sarjono Harjo Saputro untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di Pengadilan Agama Banyumas. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Banyumas yang telah memberikan kepercayaan kepada LBH Sarjono Harjo Saputro untuk menjadi mitra kerja dalam kegiatan jasa konsultansi Posbakum.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini ditandai dengan penyerahan dokumen perjanjian oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh Pengadilan Agama Banyumas dan LBH Sarjono Harjo Saputro. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah tamah.