Portal Pengadilan Agama Banyumas

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas "Kami Siap Melayani Anda dengan Sangat Baik" Hubungi kami di WHATSAPP (Chat Only) 0823-2209-8263 Hubungi kami juga di: FB : Pengadilan Agama Banyumas IG : @pa.banyumas Email : pabanyumas@gmail.com
Layanan Pengaduan Pengadilan Agama Banyumas

Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Kini, per tanggal 1 November 2022, PA Banyumas memiliki Sarana Prasarana bagi Penyandang Disabilitas baru lho! Apa saja?
Sarana Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

Tahukah Anda? Website PA Banyumas Kini Sudah Dilengkapi dengan Fitur Ramah Difabel Netra. Bagaimana cara penggunaannya?
Website PA Banyumas Kini Ramah Difabel Netra

HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Berikut disampaikan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

Aplikasi Gugatan Mandiri

Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2023

Ditjen Badilag telah menetapkan program prioritas tahun 2023 dengan tema "Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia"
Program Prioritas Ditjen BADILAG MA RI 2023

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

icon galeri

 

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

jdih

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

majalah

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

majalah

 

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online.

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Banyumas Kelas I B (www.pa-banyumas.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Provinsi Jawa Tengah    

 

 

Ikm dan Ipk

 

Ikm dan Ipk

 

Aplikasi Serayu
01 komdanas 01 komdanas
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Informasi Dalam Buku Register


Buku Register Induk Perkara yang memuat seluruh data perkara dalam tingkat pertama, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi berfungsi sebagai bantu untuk mencatat perjalanan perkara guna mempermudah mengetahui data perkara yang diterima, diputus dan diselesaikan oleh Pengadilan Agama / Mahkamah Syari'ah.

SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Buku Register Perkara terdiri dari:

NO

JENIS REGISTER

KODE

1

Register Induk Perkara Gugatan

R1- PA1G

2

Register Induk Perkara Permohonan

R1- PA1P

3

Register Permohonan Banding

R1- PA2

4

Register Permohonan Kasasi

R1- PA3

5

Register Permohonan Peninjauan Kembali

R1- PA4

6

Register Penyitaan Barang Bergerak

R1- PA5

7

Register Penyitaan Barang Tidak Bergerak

R1- PA6

8

Register Surat Kuasa Khusus

R1- PA7

9

Register Eksekusi

R1- PA8

10

Register Akta Cerai

R1- PA9

11

Register Perkara Jinayah

R1- PA10

12

Register P3HP

R1- PA11

13

Register Ekonomi Syari'ah

R1- PA12

14

Register Isbat Rukyat Hilal dan pemberian nasehat/keterangan tentang perbedaan Penentuan Arah Kiblat dan Penentuan Awal Waktu Shalat

R1- PA13

15

Register Eksekusi Putusan Arbitrase Syari'ah

R1- PA14

16

Register Mediasi

R1- PA15

Register-register tersebut di atas berisi catatan lengkap sebagai dokumen resmi Pengadilan Agama dan bernilai otentik.

Register-register tersebut di Pengadilan Agama Banyumas telah diisi dan dikerjakan secara rutin, berkala dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Register-register tersebut pengisiannya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

APLIKASI PENDUKUNG

01 komdanas 01 komdanas 01 komdanas 01 komdanas 01 komdanas

01 komdanas 01 komdanas 01 komdanas 01 komdanas 01 komdanas


 

01 komdanas

 

 

 

01 komdanas

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banyumas

Jl. Raya Kaliori No. 58, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Tlp. 0281-796019, Fax. 0281-796255

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

IT Pengadilan Agama Banyumas © 2020